WARA' DAN PENGHARAMAN

 
    Seringkali Bani Anti Bank (Syariah) mengeluarkan fatwa haram "menyambar" dengan alasan kehati-hatian (Wara').
     Contoh saat akun RCC mengharamkan Forex. Saya bertanya detail maksud forex ke admin. Akan tetapi Admin (saat itu) tidak bisa membedakan apa itu forex apa itu valas. Di saat yang sama Admin malah membuat pengharaman lain "Valas boleh forex mutlaq haram". Di ujung cerita Admin menasehati Saya berhati-hati jauh lebih selamat.
    Menurut saya Sang Admin telah masuk dalam "fitnah". Wara' (hati2) untuk pribadi baik. Namun demikian ketika mengeluarkan fatwa untuk urusan orang banyak. Bisa jadi Wara' kita menimbulkan fitnah. Fitnah berarti "Hajat Halal Orang Yang Butuh Menjadi Kita Haramkan hanya karena Wara' kita. Kita memaksa orang untuk Wara' sebagaimana Wara' yang kita pahami sendiri.
     Seringkali kita mengklaim bisa memahami sesuatu. Padahal yang kita pahami adalah pemahaman kita sendiri. Sering kali kita mengatakan berhasil melihat sesuatu. Padahal kita hanya berhasil melihat sesuai dengan batas penglihatan kita.
     Ternyata pendapat saya ada rujukannya yaitu Syaikh di atas .
.
إسمه سليمان الرحيلي من جامعة الإسلميةبالمدينةالمنورة..

Wallahu a'lam

Comments