RIBA BERBALUT BAJU SYARIAH

Menjawab Syubhat Komunitas Anti Riba dan Developer Murni Syariah
by
Irham Fachreza Anas

member of Sharia Business Intelligence 

HADITS DHA'IF dalam Booklet 13 Fakta Tentang Riba yang dipakai XBank dan Kritikus lainnya, bahwa Bank Syariah "Tidak Syariah".
.
Ibnu Baththah meriwayatkan dengan Isnadnya dari Al-Auzaa'i dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam " Manusia akan mengalami suatu masa ketika mereka menghalalkan riba dengan jual beli"
.
Dikutip dari DR. Yusuf Qardhawi dalam 7 Kaidah Utama Fikih Muamalah (Judul Asli : al-Qawaidul al-Haakimat li fiqh al-Muamalat/40), hadits ini dinilai Dhaif oleh Al-Albani dalam Ghayah Al-Maram (hal 58).
.
Dikutip dari Prof. Jaih Mubarak dan DR. Hasanudin dalam Fikih Mu'amalah Maliyyah bahwa DR. Yusuf Qardhawi menjelaskan bahwa yang dimaksud jual beli dalam hadits tersebut (riwayat al-Khuthabi dari al-Auza'i adalah jual beli 'Inah. (Jilid Akad Jual-Beli hal 197)
.
Dikutip dari Syaikh Wahbah Zuhaily dalam al-Fiqh al-Islaamiy wa Adillatuh Bay' al-'Inah adalah jual beli yang dimaksudkan untuk hilah transaksi qardh dengan riba, yaitu jual beli dimana seseorang membeli sesuatu dengan harga (pembayaran) tempo atau sebelum menerima (barang itu) kemudian menjual lagi dengan harga (pembayaran) tunai, atau kebalikannya ('aksul 'Inah). (Juz 4 hal 236).
.
Hadits Dhaif di atas hanya bisa dikuatkan jika didukung dengan hadits pengharaman Bay' al-'Inah.
.
WAJIB ANTUM tahu : Jika ada yang menyatakan bahwa transaksi Pembiayaan Murabahah pada Bank Syariah seluruhnya dikategorikan Bay' 'Inah, maka Ia melakukan kesalahan dalam Tashawwur (mendeskripsikan transaksi). Jelas ini sangat berbahaya bagi dirinya dan masyarakat.
.
"Berbahaya bagi dirinya karena kebodohan tidak akan mengantarkan kepada kebenaran.Berbahaya bagi pihak lain karena kebodohannya itu akan ditularkan kepada masyarakat sehingga mereka menjadi bingung dan tidak menentu.'.....patokan kesesuaian syariah produk dan jasa serta operasional LKS di Indonesia adalah mengacu kepada fatwa MUI. Ini jelas telah membentuk suatu pola integral dalam industri keuangan syariah terkait dengan ketentuan syariah. Sehingga jika ada pihak-pihak tertentu yang menebarkan isyu ketidaksesuaian dengan prinsip syariah akan dengan mudah dilakukan tabayyun dan penegakan kebenaran." (Ustadz Ikwan Abidin Basri)
.
Wallahu a'lam
.
https://www.instagram.com/p/Bsa01nTAFAF/?utm_source=ig_share_sheet&igshid=ez0bkri0lrlj
baca juga :

Bank Syariah Dihujat

Sohib dan Solmed Punya Cerita

Cahaya ; Refleksi tentang Liberalisasi dan Islam

Sharia Business Intelligence

Comments