MEKANISME PEMBAYARAN MELALUI Letter of Credit (L/C)

Aslm 
  1. PT Antarbangsa Persada ( Importir ) melakukan negosiasi dengan PT Ford Mobile ( Eksportir ) untuk pembelian suatu jenis barang dengan spesifikasi, kualitas dan kuantitas yang disepakati bersama, serta jalur dan tanggal untuk pegiriman barang yang ditentukan bersama. Disepakati, barang tersebut adalah mobil Mercedes sebanyak 2.500 unit yang akan dikirim pada tanggal 1 Februari 2005 melalui jalur laut opening bank mengirimkan ( Pelayaran ). Pada saat negosiasi berlangsung  ekportir meminta jaminan kepastian pembayaran setelah barang yang diinginkan importir dikirim melalui jalur laut.  Jaminan itu adalah Letter Of Credit ( L/C ). 
  2. Importir akan mengajukan pembukaan Letter Of Credit pada bank yang disepakati bersama yaitu bank Lippo Bank ( Opening Bank ) dan Mitsui Suitomo cabang Inggris ( Advising Bank). Sebelum menerbitkan Letter Of Credit terlebih dahulu bank melakukan analisis-analisis terhadap calon importir dan barang yang akan diimport. Adapun bentuk analisis terhadap barang yang akan diimport, di antaranya adalah : 
    1. Legalitas barang yang akan diimport.
    2. Kualitas barang yang akan diimport. Misalnya, harus memenuhi standar ISO 2005
    3. Efek dari barang yang akan diimport terhadap produksi dalam negeri.
    4. Kemampuan barang tersebut dalam menjangkau pasar dalam negeri     ( Marketable )
  3. Setelah melakukan analisis, didapat kesimpulan bahwa importir memiliki kredibilitas yang sangat baik dan barang yang akan diimport memenuhi semua syarat yang diajukan. Setelah itu barulah opening bank menerbitkan Letter Of Credit, setelah terlebih dahulu dilakukan pembayaran 5 % dari total pembayaran barang tersebut.Letter Of Credit tersebut diterbitkan atas nama PT Ford Mobile selaku Eksportir.
  4. Opening bank mengirimkan Letter Of Credit ke Advising bank yaitu Mitsui Suitomo cabang Inggris. Mitsui Suitomo Bank bertindak sebagai bank koresponden. Pada tahap ini advising bank menerima pernyataan bahwa opening bank menjamin pembayaran sesuai terms danconditions yang disebutkan pada Letter Of Credit  yang telah diterima dan memenuhi syarat.
  5. Advising bank melanjutkan dokumen Letter Of Credit  yang telah diterimanya kepada eksporitr yaitu PT Ford Mobile. Pada tahap ini advising bank tidak menyerahkan Letter Of Credit  ,melainkan memberitahukan bahwa Letter Of Credit  telah dikirim oleh opening bank dan segala persyaratan guna mengantarkan barang ke pelabuhan.
  6. 6A ) Atas dasar Letter Of Credit  tersebut ekportir melakukan pengiriman barang sesuai yang dipersyaratkan dalam Letter Of Credit melalui jalur laut.     ( 6B ) Kemudian dokumen pengepalan Bill of Lading Document  dan dokumen-dokumen lainnya yang dipersyaratkan dalam Letter Of Credit  dikirimkan ke advising bank.
  7. Setelah eksportir melakukan pegiriman barang, barulah kemudian advising bank menerimaBill of Lading Document dan dokumen-dokumen lainnya yang dipersyaratkan dalam Letter Of Credit dan kemudian menyerahkan dokumen Letter Of Credit kepada eksportir 
  8. Advising bank mengirimkan Bill of Lading Document  dan dokumen-dokumen lainnya yang dipersyaratkan dalam Letter Of Credit ke opening bank. Opening bank akan memeriksa kelengkapan dan kebenaran dokumen yang diterimanya. Jika dokumen tersebut dinyatakan benar dan lengkap, maka opening bank wajib membayar semacam tagihan yang melampiri dokumen tersebut. Terlepas apakah barang yang diterima oleh importir benar atau salah. Opening bank hanya berhubungan dengan dokumen Bill of Lading Document  dan dokumen-dokumen lainnya yang dipersyaratkan dalam Letter Of Credit.
  9. Selanjutnya, opening bank, akan memberitahukan kepada importir bahwa Bill of Lading Document  dan dokumen-dokumen lainnya yang dipersyaratkan dalam Letter Of Credit telah diterima oleh bank.
  10. Sebelum melakukan pengambilan barang di pelabuhan, importir terlebih dahulu melunasi seluruh kewajibannya baik kepada opening bank maupun pemerintah, sehubungan dengan pembayaran pajak dan bea masuk.
  11.  Setelah Bill of Lading Document  dan dokumen-dokumen lainnya yang dipersyaratkan dalam Letter Of Credit serta dakumen pajak dan bea masuk telah diterima importir, barulah importir dapat mengambil barang tersebut di pelabuhan.

Waslm

Comments