Dalam kancah geopolitik Indonesia hari ini berdiri di persimpangan jalan. Upaya diplomasi Pemerintah Indonesia memengaruhi kebijakan dalam _Board of Peace_ (BoP) untuk berkonstribusi mewujudkan perdamaian dan rekonstruksi Gaza Pascakonflik menghadapi tantangan ‘kontradiktif’ yang nyata.
_Board of Peace_ (BoP)
atau Dewan Perdamaian adalah badan internasional independen yang dibentuk pada
Januari 2026 atas inisiasi Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Dewan yang diketuai
“seumur hidup” oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump ini merupakan forum negosiasi
dalam mengawal transisi, stabilisasi, dan rekonstruksi Gaza pascakonflik. Anggota
BoP terdiri dari 26 anggota termasuk negara-negara Arab, Israel, dan Indonesia.
BoP bukan dewan yang berada dalam struktur organisasi Perserikatan Bangsa
Bangsa (PBB). (cnnindonesia.com).
Athiqah Nur Alami, Kepala Pusat
Riset Politik (PRP) BRIN, menjelaskan “Pertanyaan yang perlu kita ajukan bukan
hanya apakah BOP dapat berjalan, tetapi siapa yang menentukan arah perdamaian,
untuk kepentingan siapa, dan melalui mekanisme akuntabilitas seperti apa,” (brin.go.id).
Hari ini dunia menyaksikan
kontradiksi yang ‘menyakitkan’ saat Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan
Israel yang notabene Ketua dan Anggota Board of Peace (BoP), justru melakukan eskalasi
militer “perang” terhadap Iran. Perang ini mengubah persepsi publik terhadap "Dewan
Perdamaian" (_Board of Peace_) menjadi "Dewan Perang" (_Board
of War_) dan semakin memicu desakan internal agar Indonesia segera menarik
diri demi menyelamatkan martabat diplomasi.
Dalam teori Realisme Neoklasik,
efektivitas diplomasi sebuah negara sangat bergantung pada kapabilitas materiil
dan posisi tawar strategis (Amarca, 2024). Tanpa kekuatan tawar yang dominan, patut
dipertanyakan : Apakah Indonesia sedang mengendalikan arah angin, atau
justru terjebak sebagai "daun" dalam pusaran ‘angin’ kepentingan
kekuatan besar (great powers) ?
Merespon tekanan untuk keluar
dari BoP yang semakin menguat, Pemerintah Indonesia menyatakan komitmen
Indonesia untuk tetap bertahan di BoP. Pemerintah memandang BoP merupakan satu-satunya
forum negosiasi yang tersedia saat ini untuk menangani konflik di Gaza. Namun
demikian, Pemerintah menyakinkan masyarakat bahwa posisi keanggotaan Indonesia bersifat
situasional. Pemerintah menyatakan kesiapannya untuk menarik diri, apabila BoP
terbukti tidak lagi memberikan
manfaat nyata bagi Palestina dan tidak sesuai dengan kepentingan nasional
Indonesia. (Sindonews, 2026).
Bangsa Indonesia perlu merenungi
kembali semangat Dasasila Bandung. Di era Perang Dingin, saat
negara-negara baru merdeka diseret paksa untuk memihak Blok Barat atau Timur, Bung
Karno tidak duduk diam menunggu undangan forum internasional yang mau mendengar
suaranya.
Dengan kapasitas diplomasi-nya
saat itu, Bung Karno menciptakan panggungnya sendiri melalui Konferensi Asia
Afrika 1955. Presiden Pertama Indonesia ini menawarkan The 3rd Way
melalui Dasasila Bandung yang menjadi bukti otonomi kebijakan luar
negeri adalah tentang keberanian menciptakan agenda, bukan sekadar mengikuti
agenda struktur kekuasaan global.
Meskipun dinamika zaman telah
bergeser, korelasi antara semangat Dasasila Bandung dan desakan agar Indonesia
keluar dari BoP berpijak pada satu esensi perjuangan yang tidak pernah berubah,
yaitu menegakkan kedaulatan negara dalam mengimplementasikan politik luar
negeri bebas-aktif guna mewujudkan perdamaian dunia, sembari secara kritis dan elegan
merespon dominasi kekuatan hegemonik dalam sistem internasional.
Mengambil ibrah dari Dasasila
Bandung, Indonesia tidak boleh terjebak dalam diplomasi 'stempel' di BoP. Jika
forum tersebut terbukti hanya menjadi alat sandiwara kekuatan global, “janji”
Presiden untuk menarik diri adalah harga mati demi martabat bangsa.
Fokus diplomasi harus
dikembalikan pada optimalisasi instrumen PBB secara agresif, sebagai jalan
keluar yang lebih inklusif dan berdaulat dalam memperjuangkan hak-hak rakyat
Palestina.
Salam
Abu Kamila Alfatih (2026)
Comments
Post a Comment