Sumber foto : pexels.com
Flexing menjadi penyakit sosial yang menular dan destruktif. Perilaku pamer ini berhasil menciptakan tekanan psikologis bagi sebagian masyarakat untuk mengejar gaya hidup mewah demi validasi.
Di tengah terjadinya social distrust (krisis kepercayaan publik) kepada Pemerintah Indonesia, fenomena pamer ini tidak lagi terbatas pada pamer harta di ruang publik, tetapi telah bergeser ke ranah pamer status sosial yang lebih eksklusif.
Ironisnya, pergeseran bentuk flexing ini justru menjangkiti kalangan terdidik yang seharusnya menjadi pilar intelektual bangsa. Alih-alih memamerkan kekayaan materi, mereka (sebut saja “oknum”), cenderung memamerkan pencapaian status warga negara asing atau izin tinggal permanen di luar negeri sebagai simbol kasta tertinggi.
Jika dalam flexing harta yang dikejar pelaku adalah kekaguman untuk membuat pengaruh, dalam flexing status kewarganegaraan yang diincar adalah publikasi keberhasilan untuk memisahkan diri dari sistem yang dianggap tidak ideal.
Disadari atau tidak, flexing kewarganegaraan yang diamplifikasi melalui media sosial menambah “bibit baru” krisis nasionalisme yang harus dicermati Pemerintah secara arif dan strategis.
Pemerintah tidak boleh bersikap reaktif menggunakan label "tidak nasionalis" atau bahkan "pengkhianat". Melainkan harus melakukan introspeksi mendalam karena fenomena ini adalah gejala dari penyakit yang lebih besar, yaitu hilangnya harapan bagi sebagian besar masyarakat untuk berkehidupan layak di negeri tercinta ini.
Krisis nasionalisme sering kali berbanding lurus dengan kesulitan ekonomi. Nasionalisme yang dipupuk hanya dengan slogan atau doktrin moral, tidak memberi pengaruh signifikan jika kondisi ekonomi di lapangan tetap menyulitkan generasi muda untuk berkehidupan layak. Pemerintah tidak “pantas” menuntut loyalitas tanpa memberikan kesempatan untuk berkehidupan yang layak.
Penegakan hukum yang berkeadilan, implementasi prinsip meritokrasi yang konsisten di seluruh lini pemerintahan, akses terhadap pendidikan dan kesehatan yang merata serta penyediaan lapangan kerja berkualitas bukan lagi sekadar pilihan kebijakan, melainkan mandat strategis yang tidak dapat ditawar untuk memulihkan kepercayaan publik dan merajut kembali nasionalisme yang tercerabut.
Pada akhirnya, sejauh apa pun derap langkah seorang diaspora berkelana di “negeri orang”, perlu ada perenungan mendalam atas esensi dari pencapaian yang hendak dikejar. Di belahan dunia mana pun, seorang diaspora tetaplah putra-putri Nusantara yang membawa identitas asal dalam setiap langkahnya. Sikap merendahkan asal-usul hanya akan menegaskan citra pribadi yang telah kehilangan akar.
Keberhasilan semestinya tidak diukur dari keberhasilan memisahkan diri keluar dari sistem yang "dianggap" tidak ideal. Keberhasilan itu adalah “kebesaran” hati untuk tetap menjaga martabat ibu pertiwi. Tanah yang menjadi awal tempat menopang langkah kaki menuju setiap pencapaian. _“Jangan meludah di tempat kita berawal”_
Salam
Abu Kamila Alfatih (2026)

Comments
Post a Comment