Oleh : Ahmad Sarwat, LC, MA
Kajian dan karya akademik sering juga
disebut dengan kajian atau karya ilmiyah. Salah satu ciri kajian akademik yang
paling saya catat adalah memasukkan semua para pakar yang ahli di bidangnya,
meski satu sama lain saling berbeda.
Kalau pun penulisnya cenderung kepada
salah satu pendapat dari para pakar itu, tetap saja pendapat pakar lain
dicantumkan dengan seimbang dan adil. Nanti di akhir barulah penulis sedikit
menyebutkan bahwa dirinya cenderung kepada pendapat fulan.
Contoh yang mudah saya tampilkan adalah
disertasi S-3 karya guru saya, Prof. Ali Mustafa Ya'qub, Lc., MA. Judulnya :
Ma'ayir Al-Halal wa Al-Haram. Meski beliau pada akhirnya cenderung menajiskan
Alkohol, tetapi sebuah karya ilmiyah beliau tidak ujug-ujug bilang alkohol itu
najis, titik.
Beliau uraikan dulu panjang lebar, siapa
saja di antara para ulama yang bilang alkohol itu najis, lengkap dengan rujukan
dan dalil-dalilnya. Kemudian dipaparkan juga para ulama yang menajiskan
alkohol, lengkap dengan rujukan dan dalil-dalilnya.
Setelah itu, dengan segala kerendahan
hati dan ketawadhuannya, beliau memilih pendapat yang menajiskan, juga
dilengkapi dengan alasan-alasannya.
Saya pribadi sebenarnya tidak sependapat
dengan pilihan guru saya ini. Bagi saya, alkohol itu tidak najis, yang najis
adalah khamar. Dan khamar itu tidak selalu alkohol sebagaimana juga alkohol itu
tidak selalu khamar.
Namun membaca karya akademik yang
ilmiyah ini, pandangan saya jadi luas, cakrawala berpikir saya tidak sempit.
Saya jadi paham kenapa ada kalangan yang 'keukeuh' bilang alkohol najis.
Jauh berbeda kalau saya baca tulisan non
akademik. Biasanya si penulis langsung hajar saja, alkohol haram, titik tidak
pakai koma. Kemudian kita 'diintimidasi' dengan sekian banyak nash baik petikan
ayat Quran atau potongan hadits. Tanpa sedikit pun memberi ruang kepada
pendapat yang berbeda.
Khas gaya penulisan akademik itu adalah
tidak main vonis, tidak asal hajar, tidak langsung sikat, dan tidak sok
tahu.
Para ustadz yang biasa ceramah pun bisa
kita ukur sampai dimana level akademiknya serta derajat keilmiyahannya, lewat
cara mereka menyampaikan suatu ilmu.
Saya amat kagum kalau membaca kitab
fiqih para ulama yang diawalnya dia mulai dengan tahrir mahal an-niza'.
لقد اتفق الفقهاء في هذه المسألة .... ولكنهم اختلفوا في كذا و كذا على ثلاثة أقوال :...
: baca juga
Bank Syariah Dihujat
Sohib dan Solmed Punya Cerita
Cahaya ; Refleksi tentang Liberalisasi dan Islam
Sharia Business Intelligence
Comments
Post a Comment