AKUNTANSI SYARIAH : SEPUTAR AKUNTANSI SYARIAH

Aslm.

A.     Pengertian Akuntansi dalam Islam     
 Ahli fiqih menganggap bahwa istilah ”muhasabah” sama artinya dengan catatan keuangan. Al-Qalqasyandi mengatakan dalam bukunya, Shubhu al-A’sya bahwa lafal kitabah dalam bahasa Arab terbagi pada dua bagian utama, yaitu :
1)  Kitabatul insya (menulis karangan), ialah menyusun kalimat-kalimat dan urutan-urutan makna
2)  Kitabatul amwal (menulis/mencatat keuangan), ialah penulisan pemasukan uang dan pengeluaran serta semua proses lain yang sama dengan itu, contohnya : pengeluaran upah dan ongkos, catatan Baitulmal dari kas-kas negara terhadap jenis-jenis uang yang harus diambil dan yang harus didistribusikan.
      Imam Al-Ghazali memberikan pengertian yang lebih luas dimana arti Muhasabah juga adalah ”pendataan”, ”penghitungan” serta ”perdebatan”, Al-Ghazali mengatakan :
Bermuhasabah dengan seorang kawan adalah, kita harus mengetahui modal pokok diluar keuntungan dan kerugian, supaya dia dapat mengetahui kelebihan dan kekurangan. Jika terdapat kelebihan hasil, ia akan mengambilnya dan berterima kasih kepada kita. Akan tetapi, jika yang ada hanya kerugian, ia akan memintanya dengan suatu jaminan untuk menjamin mendapatkan kekurangan itu kembali di waktu yang akan datang”

       Dengan demikian maka Muhasabah berarti pendataan, pembukuan, dan juga semakna dengan musa-alah (perhitungan), perdebatan, serta penentuan imbalan/balasan seperti yang diterapkan dalam lembaga-lembaga negara, lembaga baitulmal, undang-undang wakaf, mudharabah, syirkah, dsbnya.
      Dari penjelasan diatas maka kita dapat mengambil kesimpulan bahwa pengertian muhasabah dalam Islam meliputi dua sisi yaitu :
1)     Pembukuan keuangan (menghitung dan mendata semua transaksi keuangan)
2)     Perhitungan, perdebatan, dan pengimbalan
      Kedua arti diatas saling berhubungan dan sukar untuk dipisahkan oleh karena sukar untuk membuat perhitungan (musa-alah) tanpa adanya data-data, dan juga tidak ada gunanya data-data tanpa dilanjutkan dengan perhitungan-perhitungan dan perdebatan.
      Dalam literatur lain, (Akuntansi Sosial Ekonomi dan Akuntansi Islam, Sofyan S. Harahap,hal 65) dinyatakan bahwa Akuntansi Islam adalah :
Postulat, standar, penjelasan dan prinsip akuntansi yang menggambarkan semua hal... sehingga akuntansi Islam secara teoritis memiliki konspe, prinsip, dan tujuan Islam juga. Semua ini secara serentak berjalan bersama dibidang ekonomi, sosial, politik, idiologi, etika, kehidupan, keadilan dan hukum Islam. Akuntansi dan bidang lain itu merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisah-pisahkan.”

B.    Ayat Qur’an tentang Akuntansi Islam
Dasar hukum Akuntansi Islam bersumber dari Al Quran, Sunah Nabwiyyah, Ijma (kespakatan para ulama), Qiyas (persamaan suatu peristiwa tertentu, dan ‘Uruf (adat kebiasaan) yang tidak bertentangan dengan Syariah Islam. Dasar hukum Akuntansi Islam di dalam Al-Qur’an, adalah Surat Al-Baqarah, ayat 282 menjelaskan fungsi-fungsi pencatatan transaksi, dasar-dasarnya, dan manfaat-manfaatnya, berikut kutipan nya :

”Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermu'amalah[179] tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. Dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar. Dan janganlah penulis enggan menuliskannya sebagaimana Allah mengajarkannya, meka hendaklah ia menulis, dan hendaklah orang yang berhutang itu mengimlakkan (apa yang akan ditulis itu), dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Tuhannya, dan janganlah ia mengurangi sedikitpun daripada hutangnya. Jika yang berhutang itu orang yang lemah akalnya atau lemah (keadaannya) atau dia sendiri tidak mampu mengimlakkan, maka hendaklah walinya mengimlakkan dengan jujur. Dan persaksikanlah dengan dua orang saksi dari orang-orang lelaki (di antaramu). Jika tak ada dua oang lelaki, maka (boleh) seorang lelaki dan dua orang perempuan dari saksi-saksi yang kamu ridhai, supaya jika seorang lupa maka yang seorang mengingatkannya. Janganlah saksi-saksi itu enggan (memberi keterangan) apabila mereka dipanggil; dan janganlah kamu jemu menulis hutang itu, baik kecil maupun besar sampai batas waktu membayarnya. Yang demikian itu, lebih adil di sisi Allah dan lebih menguatkan persaksian dan lebih dekat kepada tidak (menimbulkan) keraguanmu. (Tulislah mu'amalahmu itu), kecuali jika mu'amalah itu perdagangan tunai yang kamu jalankan di antara kamu, maka tidak ada dosa bagi kamu, (jika) kamu tidak menulisnya. Dan persaksikanlah apabila kamu berjual beli; dan janganlah penulis dan saksi saling sulit menyulitkan. Jika kamu lakukan (yang demikian), maka sesungguhnya hal itu adalah suatu kefasikan pada dirimu. Dan bertakwalah kepada Allah; Allah mengajarmu; dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu”.

[179]. Bermuamalah ialah seperti berjualbeli, hutang piutang, atau sewa menyewa dan sebagainya.

Dari sisi ilmu pengetahuan, Akuntansi adalah ilmu informasi yang mencoba mengkonversi bukti dan data menjadi informasi dengan cara melakukan pengukuran atas berbagai transaksi dan akibatnya yang dikelompokkan dalam account, perkiraan atau pos keuangan seperti aktiva, utang, modal, hasil, biaya, dan laba. Dalam Al Quran disampaikan bahwa kita harus mengukur secara adil, jangan dilebihkan dan jangan dikurangi. Kita dilarang untuk menuntut keadilan ukuran dan timbangan bagi kita, sedangkan bagi orang lain kita menguranginya.
Dalam hal ini, Al Quran menyatakan dalam berbagai ayat, antara lain dalam surah Asy-Syu’ara : 181-184 yang berbunyi:
”Sempurnakanlah takaran dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang merugikan dan timbanglah dengan timbangan yang lurus. Dan janganlah kamu merugikan manusia pada hak-haknya dan janganlah kamu merajalela di muka bumi dengan membuat kerusakan dan bertakwalah kepada Allah yang telah menciptakan kamu dan umat-umat yang dahulu.”
      Kebenaran dan keadilan dalam mengukur (menakar) tersebut, menurut Umer Chapra juga menyangkut pengukuran kekayaan, utang, modal pendapatan, biaya, dan laba perusahaan, sehingga seorang Akuntan wajib mengukur kekayaan secara benar dan adil.

C.    Tujuan-Tujuan Akuntansi Islam
      Dalam buku berjudul Kerangka Teori & Tujuan Akuntansi Syariah karya Prof. Sofyan Syafri Harahap, dinyatakan bahwa tujuan dari Akuntansi Syariah adalah :
 “Membantu semua pihak yang berkepentingan agar tanggungjawab (amanah) yang dibebankan kepadanya dalam menjalankan suatu organisasi/perusahaan dapat dijalankan sesuai dengan ketentuan Allah dan pemberi amanah atau syariah dengan tujuan agar seluruh kegiatan perusahaan diridoi Allah SWTserta pada akhirnya semua pihak yang terlibat dapat mencapai tujuan utama Al-Falah dan Akhirnya Sorga Jannatun Na’im ”

      Bila dicermati mendalam, dapat diambil benang merah bahwa akuntansi dalam Islam ber-fungsi dan ber-tujuan sebagai : (1) Media Penyedia Informasi bagi seluruh pihak yang terlibat dalam suatu aktivitas usaha (2) Media Akuntabilitas (laporan pertangungjawaban dari manajemen kepada stakeholders (3) Tujuan akhir dari Akuntansi Syariah adalah suatu usaha manusia di bidang ekonomi yang dilakukan dalam rangka mencapai falah (kemenangan dunia-akhirat) yang diridoi oleh Allah SWT. Kalimat penting yang harus menjadi dipahami adalah Falah atau kebahagiaan dunia dan akhirat. Seseorang yang ingin mendapatkan kebahagian dunia akhirat dituntut harus mampu berjalan pada ‘jalan Ilahi’. Artinya, tunduk dan patuh pada peraturan dan ketentuan yang telah Allah SWT ciptakan, khususnya dalam aturan yang terkait dengan Akuntansi Syariah.
      Tujuan dari Akuntansi Syariah dapat diterjemahkan ke dalam seluruh aspek dari akuntansi mulai dari postulat, konsep, prinsip, standard dan out put yang merupakan bagian integral dari akuntansi syariah.
      Dalam literatur lain, dikemukakan beberapa tujuan terpenting dari Akuntansi menurut Islam yaitu sbb :
1)     Untuk memelihara uang (Hifzul Amwal)
2)     Eksistensi al-Kitabah ”Pencatatan” ketika ada perselisihan
3)     Dapat membantu dalam mengambil keputusan
4)     Menentukan hasil-hasil usaha yang akan di zakatkan
5)     Menentukan dan menghitung hak-hak kawan yang berserikat
6)     Menentukan imbalan, balasan, atau sanksi.

D.    Postulat, Konsep dan Prinsip Akuntansi Islam
1)     Postulat Akuntansi Islam
      Postulat adalah sesuatu yang ditetapkan dan diterima kebenarannya sebagai syarat dalam mewujudkan tujuan akuntansi Islam dan sebagai dasar dalam merumuskan prinsip dan standar akuntansi Islam dalam menyusun laporan akuntansi. Dengan mengacu pada postulat akuntnasi konvensional yang sudah ada, maka postulat akuntansi syariah adalah sebagai berikut :
·        EntitAS : yang dilaporkan akuntansi Islam adalah lembaga yang terpisah organisasi atau entitas lainnya tetapi sifatnya tidak bisa lepas dari sifatnya sebagai manusia yang memiliki tangungjawab kepada Allah yaitu sifat mukallaf.
·        Mukallaf : Kendatipun entitas tersebut bukan manusia yang memiliki tanggung jawab tetapi dalam prinsip harus memiliki sifat mukallaf karena dia merupakan alat atau ciptaan manusia untuk mencapai tujuannya.
·        Informasi kualitatif dan kuantitatif : akuntansi juga harus memuat lapaoran-laporan yang bersifat informasi kualitatif disampaing informasu kuantitatif (kinerja keuangan).
·        Going Concern : artinya perusahaan dianggap terus berjalan untuk menentukan nilai dan harga dari kekayan dan kewajiban yang dimiliki.
·        Temporary Report : laporan akuntansi Islam harus disadari bersifat periodik .
·        Amanah  : akuntansi Islam harus sesuai denan spirit Qur’an surat  Al-Baqarah : 282 yaitu accountability view of accounting.
·        Fair Value : laporan akuntansi Islam disajikan dengan menggunakan nilai atau harga pasar.

2)     Konsep Akuntansi Islam
      Konsep adalah merupakan ke arah mana laporan itu akan diajukan sehingga isi dan informasinya harus disajikan sesuai dengan pihak-pihak yang akan mengunakannya. Akuntansi Islam menggunakan enterprise theory dengan memasukan tuhan sebagai salah satu stakeholdernya. Ini berarti bahwa laporan akuntansi Islam harus menyajikan berbaga informasi yang diperlukan para pemakainya dan diwajibkan Tuhan (islamic enterprise theory). Para pemakai tersebut adalah :
·        Pemilik
·        Manajemen
·        Karyawan
·        Pemerintah
·        Pemungut Pajak (Fiskus)
·        Masyarakat
·        Ketentuan Tuhan

3)     Prinsip Akuntansi Islam
Berikut prinsip-prinsip akuntansi Islam :
·    Mengakui hak-hak Allah : prinsip ini mewajibkan akuntansi Islam juga melaporkan hak-hak Allah yang harus ditunaikan oleh manajemen dalam perusahaan.
·  Prinsip Keadilan : akuntansi Islam harus menjamin tegaknya keadilan dalam suatu organisasi.
·       Harga Sekarang : akuntansi Islam harus menggunakan nilai atau harga sekarang.
·  Materialitas dari sudut Syariah : unsur material sekecil apapun harus dicatat dan disajikan dalam laporan akuntansi Islam.
·   Objectivity : akuntansi Islam menganut sikap objektif, tidak memihak serta adil dan jujur.
·    Reliability : informasi yang disajikan harus bersifat jujur dan amanah sehinga dapat dipercaya oleh yang membacanya.
·     Social Commitment : faktor eksternalitas : social  benefit dan sicial cost juga harus disajikan dalam laporan akuntansi Islam.
·  Comparability : laporan akuntansi Islam harus dapat diperbandingkan dan diuji kebenarannya.
·      Consistency :  prinsip dan standar akuntansi Islam harus tetap secara ters menerus tidak diubah untuk menjamin kejujuran, keadilan dan kebenaran informasi yang disajikan.
·        Full Disclousure : laporan akuntansi Islam dapat memberikan laporan situasi secara transparan atau terungkap secara penuh tidak ada hal yang secara sengaja disembunyikan.

E.     Perbandingan Akuntansi Islam dan Akuntansi Konvensional
Persamaan kaidah Akuntansi Syariah dengan Akuntansi Konvensional terdapat pada hal-hal sebagai berikut:
1)     Prinsip pemisahan jaminan keuangan dengan prinsip unit ekonomi;
2)  Prinsip penahunan (hauliyah) dengan prinsip periode waktu atau tahun pembukuan keuangan;
3)     Prinsip pembukuan langsung dengan pencatatan bertanggal;
4)     Prinsip kesaksian dalam pembukuan dengan prinsip penentuan barang;
5)     Prinsip perbandingan (muqabalah) dengan prinsip perbandingan income dengan cost.
6)     Prinsip kontinuitas (istimrariah) dengan kesinambungan perusahaan;
7)     Prinsip keterangan (idhah) dengan penjelasan atau pemberitahuan.

      Sedangkan perbedaannya, menurut Husein Syahatah, dalam buku Pokok-Pokok Pikiran Akuntansi Islam, antara lain, terdapat pada hal-hal sebagai berikut:
1)     Para ahli akuntansi modern berbeda pendapat dalam cara menentukan nilai atau harga untuk melindungi modal pokok, dan juga hingga saat ini apa yang dimaksud dengan modal pokok (kapital) belum ditentukan. Sedangkan konsep Islam menerapkan konsep penilaian berdasarkan nilai tukar yang berlaku, dengan tujuan melindungi modal pokok dari segi kemampuan produksi di masa yang akan datang dalam ruang lingkup perusahaan yang kontinuitas;
2)   Modal dalam konsep akuntansi konvensional terbagi menjadi dua bagian, yaitu modal tetap (aktiva tetap) dan modal yang beredar (aktiva lancar), sedangkan di dalam konsep Islam barang-barang pokok dibagi menjadi harta berupa uang (cash) dan harta berupa barang (stock), selanjutnya barang dibagi menjadi barang milik dan barang dagang;
3)  Dalam konsep Islam, mata uang seperti emas, perak, dan barang lain yang sama kedudukannya, bukanlah tujuan dari segalanya, melainkan hanya sebagai perantara untuk pengukuran dan penentuan nilai atau harga, atau sebagi sumber harga atau nilai;
4)     Konsep konvensional mempraktekan teori pencadangan dan ketelitian dari menanggung semua kerugian dalam perhitungan, serta mengenyampingkan laba yang bersifat mungkin, sedangkan konsep Islam sangat memperhatikan hal itu dengan cara penentuan nilai atau harga dengan berdasarkan nilai tukar yang berlaku serta membentuk cadangan untuk kemungkinan bahaya dan resiko;
5)     Konsep konvensional menerapkan prinsip laba universal, mencakup laba dagang, modal pokok, transaksi, dan juga uang dari sumber yang haram, sedangkan dalam konsep Islam dibedakan antara laba dari aktivitas pokok dan laba yang berasal dari kapital (modal pokok) dengan yang berasal dari transaksi, juga wajib menjelaskan pendapatan dari sumber yang haram jika ada, dan berusaha menghindari serta menyalurkan pada tempat-tempat yang telah ditentukan oleh para ulama fiqih. Laba dari sumber yang haram tidak boleh dibagi untuk mitra usaha atau dicampurkan pada pokok modal;
6)     Konsep konvensional menerapkan prinsip bahwa laba itu hanya ada ketika adanya jual-beli, sedangkan konsep Islam memakai kaidah bahwa laba itu akan ada ketika adanya perkembangan dan pertambahan pada nilai barang, baik yang telah terjual maupun yang belum. Akan tetapi, jual beli adalah suatu keharusan untuk menyatakan laba, dan laba tidak boleh dibagi sebelum nyata laba itu diperoleh.
Dengan demikian, dapat diketahui, bahwa perbedaan antara sistem Akuntansi Syariah Islam dengan Akuntansi Konvensional adalah menyentuh soal-soal inti dan pokok, sedangkan segi persamaannya hanya bersifat aksiomatis.
Menurut, Toshikabu Hayashi dalam tesisnya yang berjudul “On Islamic Accounting”, Akuntansi Barat (Konvensional) memiliki sifat yang dibuat sendiri oleh kaum kapital dengan berpedoman pada filsafat kapitalisme, sedangkan dalam Akuntansi Islam ada “meta rule” yang berasal diluar konsep akuntansi yang harus dipatuhi, yaitu hukum Syariah yang berasal dari Tuhan yang bukan ciptaan manusia, dan Akuntansi Islam sesuai dengan kecenderungan manusia yaitu “hanief” yang menuntut agar perusahaan juga memiliki etika dan tanggung jawab sosial, bahkan ada pertanggungjawaban di akhirat, dimana setiap orang akan mempertanggungjawab kan tindakannya di hadapan Tuhan yang memiliki Akuntan sendiri (Rakib dan Atid) yang mencatat semua tindakan manusia bukan saja pada bidang ekonomi, tetapi juga masalah sosial dan pelaksanaan hukum Syariah lainnya




Harahap, Sofyan Safri. Kerangka Teori & Tujuan Akuntansi Syariah. 2008. Jakarta : Pustaka Quantum.
__________________. Akuntansi Sosial Ekonomi dan Akuntansi Islam.tth. ttp.
Moleong, Lexy. Metodologi Penelitian Kualitatif. 1997. Bandung : PT Remaja Rosda Karya. cet. Ke-8.
Salam, Syamsir dan Jaenal Aripin. Metodologi Penelitian Sosial. 2006. Jakarta : UIN Jakarta Press.
Syahatah,Husein. Pokok-Pokok Pikiran Akuntansi Islam.
Paper : Edi Setiadi SE, MM (Sejarah Pemikiran Akuntansi Syariah) di presentasikan di UIN SYAHID Jakarta
http://jaharuddin.blogspot.com/2008/05/akuntansi-islam-dalam-lintasan-sejarah.html
http://himasi.blogspot.com/2008/01/sejarah-perkembangan-akuntansi-syariah_04.html
http://dimel2002.multiply.com/journal/item/10
http://www.iiu.edu.my/iaw/Articles/ia%20history/ACCOUNTING%20PROCEDURES-ISLAMIC%20STATE.htm



Wallahu 'alam bis showab
Waslm

Comments

  1. Penjelasan yang sangat mudah untuk saya pahami. Khususnya mengenai akuntansi syariah

    ReplyDelete

Post a Comment