RESENSI BUKU : PENENTUAN LABA BERDASARKAN MODEL MERIDIAN QISTH (DR. Murasa Sarkani Putra)

Aslm.

a)     Profit erat kaitannya dengan :
                    i.           Faktor-faktor produksi terutama upah yang wajar & adil. Upah dan tingkat laba menjadi satu kesatuan dalam menjelaskan suatu sistem ekonomi.
                  ii.            Nilai kerja faktor produksi (produktifitas)
                iii.            Pertumbuhan investasi di sektor riil
                 iv.            Penciptaan Barang dan Jasa : uang diinvestasikan berupa alat-alat produksi dan tenaga kerja, dan kemudian menghasilkan barang dan atau jasa melalui proses industri. Dari sini kemudian akan tercipta suatu laba yang lahir dari proses perniagaan.
b)     Tingkat laba minimum adalah sebesar nisab zakat yaitu 2,5 % (0,025) sebab diasumsikan bahwa Pada satu pihak buruh harus hidup layak, di pihak lain pemodal harus mampu meneruskan usahanya.
”... Apabila besaran zakat untuk keseimbangan umum (general equilibrium of zakat) adalah 2,5 %, dan bagian upah minimum dinyatakan dalam skala as-Syatibi yakni: dharuriyat (essentials), hajiyat (complementarities), dan tahsiniyat (amelioratories)...”                 (hal 204)

”...bahwa ketika perintah menunaikan zakat dilaksanakan dengan baik, apabila laba minimum sama dengan Z = 2,5%, maka pekerja memperoleh bagian upah maksimum dari PNB. Ketika pemenuhan kebutuhan pekerja diwujudkan dalam upah minimum maka tingkat laba bagi pemodal adalah maksimum. Di sini zakat diperlakukan sebagai kebijakan Pemerintah (exogenous) yang berfungsi untuk memberikan batas bawah tingkat laba, yakni 2,5%. Konsekuensinya ialah bahwa apabila tingkat laba, r, di bawah tingkat zakat maka suatu sistem ekonomi dapat dinyatakan mendekati kemandekannya.” (hal 205)

Waslm

Comments