EKONOMI ISLAM : DEFENISI EKONOMI ISLAM


Muhammad Abdul Mannan menyatakan bahwa ekonomi Islam merupakan sebuah ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari masalah-masalah ekonomi rakyat yang diilhami dari nilai-nilai Islam. Pengertian ini tidak dimaksudkan menghalangi kaum muslim untuk mempelajari masalah-masalah ekonomi non-muslim. Jika ilmu sosiologi merupakan induk, ilmu ekonomi merupakan jenis yang sama. Maka, tidak diragukan lagi bahwa bahwa ekonomi Islam bagian dari sosiologi dalam arti terbatas, sebab ekonomi Islam tidak mempelajari setiap individu yang hidup di masyarakat. Ekonomi Islam adalah ilmu tentang manusia, bukan sebagai individu, melainkan individu sosial yang meyakini nilai-nilai hidup Islam.[1]
      Persoalan yang timbul dari kenyataan bahwa sumber daya kita begitu terbatas sehingga membuat kita harus mengorbankan suatu kepentingan untuk terpenuhinya kepentingan lain menjadi abadi. Pertikaian antara beberapa kebutuhan ini memaksa seseorang untuk membuat pilihan-pilihan dengan menetapkan skala prioritas dan kemudian mendistribusikannya sedemikian rupa sehingga mampu memenuhi kebutuhan-kebutuhan secara maksimum. Dalam ilmu ekonomi Islam, seseorang tidak berada dalam kedudukan semau-nya dalam mendistribusikan sumber daya. Dalam hal ini, ada suatu pembatasa yang serius berdasarkan ketetapan Qur’an dan Sunnah  atas tenaga individu.[2]
      Monzer Kahf menghubungkan antara aspek agama secara umum dan aspek ekonomi dalam menjelaskan konsep ekonomi Islam. Meskipun semua agama berbicara tentang masalah-masalah ekonomik, agama-agama itu berbeda dalam pandangannya tentang kegiatan-kegiatan ekonomi. Beberapa agama tertentu melihat kegiatan-kegiatan ekonomi manusia hanyalah sebagai kebutuhan hidup yang seterusnya dilakukan hanya sebatas memenuhi kebutuhan makan dan minumnya semata-mata, sembari beranggapan bahwa kegiatan ekonomi yang melampaui batas tersebut merupakan orientasi yang keliru terhadap sumber-sumber manusia atau merupakan sejenis kejahatan. Namun sebaliknya, Islam mengannggap kegiatan-kegiatan ekonomi manusia sebagai salah satu aspek dari pelaksanaan tanggung jawabnya di bumi (dunia) ini. Orang yang semakin terlibat kegiatan ekonomi dia akan semakin baik, selama kehidupannya tetap terjaga keseimbangannya. Kesalehan bukan fungsi positif dari ketidakproduktifan ekonomi. Semakin saleh kehidupan seseorang, justru seharusnya dia semakin produktif (QS. an-Nahl : 76). [3] Harta itu sendiri baik dan keinginan untuk memperolehnya merupakan tujuan yang sah dari perilaku manusia karena pekerjaan yang secara ekonomik produktif pada dasarnya memiliki nilai keagamaan disamping nilai-nilai lainnya.
      Menurut Muhammad Sholahuddin, ekonomi Islam juga dapat dikatakan sebagai sebuah sistem ekonomi tersendiri. Aspek-aspek yang ada dalam kajian ekonomi Islam juga tidak jauh berbeda dengan sistem ekonomi lainnya, yaitu produksi, distribusi dan konsumsi. Muhammad Sholahuddin dalam bukunya yang berjudul ‘Asas-asas Ekonomi Islam’ menggunakan istilah sistem untuk penyebutan ekonomi Islam dengan harapan agar masyarakat tidak terjebak dalam wacana Islamisasi keilmuan. [4]


[1] Muhammad Abdul Mannan. Islamic Economics; Theory and Practice Foundation of Islamic Economics, (England : Hodder and Stoughton Ltd, 1986) h.18

[2] Ibid., h. 19
[3] Monzer Kahf, Ekonomi Islam : Telaah Analitik terhadap Fungsi dan Sistem Ekonomi Islam. Terj. Machnul Husein (Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 1997) h. 4

[4] Muhammad Sholahuddin, Asas-asas Ekonomi Islam (Jakarta : PT Raja Grafindo Persada, 2007), h. 7 dan h. 32-33



Comments