HAKIKAT LABA DALAM BISNIS SYARIAH

Dalam kajian bisnis konvensional, laba dilihat hanya dari satu aspek, yaitu materil. Laba dalam konvensional adalah pertambahan atas suatu aset atau harta. Dampak dari implementasi konsep laba dalam bisnis konvensional adalah semua orang yang berbisnis akan berlomba-lomba menumpuk harta kekayaan tanpa peduli mana kegiatan bisnis yang haq & batil sehingga menjadi manusia yang egois, serakah, tamak.

Dalam konteks hubungan kerja antara pemilik dan karyawan perusahaan, konsep laba kapitalis mengarahkan pemilik perusahaan untuk melakukan (penghisapan / perbudakan) yang dilakukan dengan ; (1) menekan upah karyawan pada level yang paling rendah dalam rangka efisiensi biaya-biaya produksi dan (2) mengurangi hak-hak karyawan seperti : hak cuti, hak berpendapat, hak atas kenaikan jabatan, dan lain sebagainya. Tentunya cara tersebut dilakukan dalam rangka mengahasilkan pertambahan laba yang cukup signifikan.

Sedangkan, dalam konteks tatanan kehidupan sosial, konsep laba kapitalis akan menciptakan masyarakat yang tidak memiliki sikap peduli terhadap sesama bahkan budaya saling menghargai, menghormati dan tolong menolong menjadi sesuatu yang sangat langka.

Lantas bagaimana dengan laba dalam bisnis syariah?

Islam tidak melarang seorang pebisnis muslim untuk mendapatkan keuntungan yang besar dari aktivitas bisnis. Karena memang pada dasarnya semua aktivitas bisnis adalah termasuk dalam aspek muamalah yang memiliki dasar kaidah memperbolehkan segala sesuatu sepanjang diperoleh dan digunakan dengan cara-cara yang dibenarkan syariah.

Point penting yang harus diingat, bahwa laba (keuntungan) dalam bisnis syariah tidak selalu identik dengan materil, pertumbuhan aset atau harta. Laba dalam Islam memiliki dua orientasi yaitu Materil dan Non-materil. Aspek Materil dari laba dimaknai dengan penambahan harta yang halal dan bersih dari seorang pebisnis muslim. Sedang aspek Non-Materil, laba sangat erat kaitannya dengan : ketakwaan, kesabaran, bersyukur, mengikuti perintah Rasullullah shallallahu 'alaihi wasallam serta dipelihara dari kekikiran. 

Dampak dari implementasi konsep laba dalam Islam adalah semua pebisnis dalam menjalankan usaha akan selalu menjaga diri dari perbuatan tercela, tidak amanah, penipuan, peng-rusakan lingkungan, dan perbuatan tercela lainnya yang dilarang syariah. Keuntungan yang di dapat pun tidak akan  ter-akumulasi pada diri mereka sendiri melainkan terdistribusi secara proporsional juga kepada masyarakat kurang mampu. Dalam jangka panjang, penerapan konsep laba ini akan mengarah pada terciptanya suatu tatanan kehidupan ekonomi yang sejahtera dan berkeadilan, tatanan kehidupan sosial yang saling menghargai, menghormati dan tolong menolong di antara seluruh masyarakat.

Berikut terdapat kalimat yang banyak mengandung hikmah terkait dengan konsep laba dalam bisnis syariah :

“Waspadalah terhadap bisnis yang tidak menjadi amal, yang tidak menjadi nama baik, yang tidak menjadi ilmu, yang memutuskan silaturami dan yang mengecewakan orang lain. Karena semua itu bukan keuntungan, tetapi bencana”

Wallahu a'lam 

Comments