EKONOMI ISLAM : TUJUAN EKONOMI ISLAM

Segala aturan yang diturunkan Allah subhanahu wa ta'ala dalam system Islam mengarah pada tercapainya kebaikan, kesejahteraan, keutamaan, serta menghapuskan kejahatan, kesengsaraan, dan kerugian pada seluruh ciptaan-Nya. Demikian pula dalam hal ekonomi, tujuannya adalah membantu manusia mencapai kemenangan di dunia dan di akhirat.   

Seluruh kegitan ekonomi dalam Islam bukanlah sebuah tujuan akhir dari kehidupan melainkan hanya merupakan sarana untuk mencapai tujuan yang tinggi, yaitu falah. Kalimat penting yang harus menjadi dipahami adalah falah atau kebahagiaan dunia dan akhirat. Seseorang yang ingin mendapatkan kebahagian dunia akhirat dituntut harus mampu berjalan pada ‘jalan Ilahi’. Artinya, tunduk dan patuh pada peraturan dan ketentuan yang telah Allah subhanahu wa ta'ala ciptakan dalam mengatur bidang ekonomi.

Seorang fuqaha asal Mesir bernama Prof. Muhammad Abu Zahrah mengatakan ada tiga sasaran hukum Islam (baca : ekonomi islam) yang menunjukan bahwa Islam diturunkan sebagai rahmat bagi seluruh umat manusia, yaitu:
1.      Penyucian jiwa agar setiap muslim bisa menjadi sumber kebaikan bagi masyarakat dan lingkungannya.
2.     Tegaknya keadilan dalam masyarakat. Keadilan yang dimaksud mencakup aspek kehidupan di bidang hukum dan muamalah.
3.     Tercapainya maslahah (merupakan puncaknya). Para ulama menyepakati bahwa maslahah yang menjad puncak sasaran di atas mencakup lima jaminan dasar :
a.      Keselamatan keyakinan agama (al din)
b.      Kesalamatan jiwa (al nafs)
c.      Keselamatan akal (al aql)
d.      Keselamatan keluarga dan keturunan (al nasl)
e.   Keselamatan harta benda (al mal)





Wallahu a'lam 

Comments