ASBAB NUZUL


PENDAHULUAN  
      Al-Qur’an adalah firman Allah yang ayat-ayatnya saling berhubungan, dan membacanya merupakan ibadah bagi kaum muslimin. Al-Qur’an merupakan sumber pokok ajaran islam. Salah satu dari fungsinya adalah sebagai pedoman atau petunjuk bagi umat islam yang mengindikasikan kepada keselamatan dunia akhirat. Oleh karena itu mempelajari al-Qur’an merupakan sebuah kewajiban bagi umat islam guna menerapkannya di dalam kehidupan sehari-hari – baik ibadah maupun muamalat.
     Mempelajari al-Qur’an akan memperluas pengetahuan dan juga pandangan kita. Lebih jauh lagi dengan mempelajarinya kita akan lebih mengetahui keunikan ayat-ayat al-Qur’an yang menunjukkan Maha Besar Allah Pengasih Penyayang , sebagai penciptanya. Berbagai usaha telah dilakukan orang dalam menganalisa isi al-Qur’an, dan ternyata makin banyak kita membahas dan menganalisanya, makin diketahui betapa kecilnya kemampuan orang apabila dibandingkan dengan kebesaran Allah.
      Untuk lebih memahami ayat-ayat dari al-Qur’an, perlu diketahui latar belakang turunnya ayat tersebut atau sering juga disebut Asbab Nuzulnya. Asbab Nuzul menjadi penting untuk dipelajari dalam memahami arti dan ma’na dari ayat-ayat al-Qur’an. Sehingga segala keraguan dan kehawatiran dalam menafsirkannya akan hilang. Bagaikan seorang hakim yang tidak akan mungkin bisa menentukan hukuman bagi seorang terdakwa jika tidak menganalisa  latar belakang kasus dan undang-undang yang terkait dengan kasus tersebut. Dengan alasan inilah salah satunya penulis mengangkat judul tersebut.    
  
PEMBAHASAN
A.  Pengertian Asbab Nuzul
      Asbab adalah kata jamak ( plural ) berasal dari sabab( kata tunggal ),  secara etimologi berarti sebab, alasan, illat ( dasar logis ), wasilah, perantara, asal dan sumber.
      Sedangkan Nuzul  adalah penurunan al-Qur’an dari Allah kepada nabi Muhammad melalui perantara Jibril. Jadi, Asbab Nuzul adalah pengetahuan tentang sebab diturunkannya suatu ayat.[1] Asbab Nuzul mempunyai istilah lengkap Asbabunnuzulil-Qur’an yang berarti sebab-sebab turunnya al-Qur’an.
     Namun, orang-orang lebih sering menyebut Asbabunnuzul karena menganggap bahwa yang diturunkan itu adalah ayat al-Qur’an, jadi tidak perlu disebutkan lagi al-Qur’annya.
      Ada beberapa rumusan yang dikemungkakan oleh beberapa ahli Ulum Qur’an mengenai defenisi dari Asbab Nuzul di antaranya :
1.      Manna’ al-Qaththan. Menurutnya, Asbab Nuzul adalah sesuatu  yang dengan keadaan sesuatu itu al-quran diturunkan pada waktu sesuatu itu terjadi, seperti suatu peristiwa atau pertanyaan.[2]
2.       Subhi As-shalih. Menurutnya, Asbab Nuzul adalah sesuatu yang karena sesuatu itu menyebabkan satu atau beberapa ayat al-quran diturunkan untuk mengcover, menjawab atau menjelaskan hukumnya di saat sesuatu terjadi.[3]
3.       Al-Zarqoni. Menurutnya, Asbab Nuzul adalah suatu kejadian yang menyebabkan turunnya satu atau beberapa ayat al-Qur’an, atau suatu peristiwa yang dapat dijadikan petunjuk hukum berkenaan dengan turunnya suatu ayat.
      Untuk pendapat yang ke-2, yang dimaksud dengan sesuatu itu sendiri adakalanya berbentuk pertanyaan dan kejadian tetapi bisa juga berbentuk alasan dan hal-hal lain yang relevan serta mendorong turunnya satu atau beberapa ayat al-Qur’an.
      Namun ada beberapa ulama yang berpendapat bahwa tidak selamanya Asbab Nuzul harus diartikan dengan segala sesuatu yang terjadi terlebih dahulu baru kemudian turun ayat. Sebab, bisa saja peristiwa itu akan berlangsung di kemudian hari tetapi ayat al-Qur’an telah turun terlebih dahulu.
      Menurut imam Zarkasyi terkadang memang terjadi turunnya ayat al-Qur’an lebih dahulu dari pada pensyariatan hukum atau kejadian peristiwanya.[4]    
Sebagai contoh :
1.         Golongan itu pasti akan dikalahkan dan mereka akan mundur ke belakang.”      ( QS. Al-Qomar : 45 )
      Ayat ini adalah Makiyyah, sedangkan isi kandungannya berkenaan dengan kasus perang Badar yang terjadi setelah nabi hijrah ke Madinah.[5] Ketika ayat ini diturunkan banyak sekali sahabat tidak mengetahui maksud ayat ini. Umar bin Khattab ra, sempat menyatakan demikian “ aku sama sekali tidak mengerti maksud ayat ini, dan aku baru bisa memahami isi kandungannya di saat perang Badar terjadi, dalam mana itu nabi Muhammmad SAW mengenakan baju perang seraya beliau membacakan Sayuhzamul jam’a wayuwalluunaddubur”.

2.   Sesungguhnya beruntunglah orang yang membersihkan diri  ( QS. Al-A’la : 14 ).  
      Dari ayat diatas ada sebagian ahli hukum islam diantaranya Abdullah bin Umar yang beristi’dlal (mengambil alih ) tentang hokum kewajiban zakat fitrah. Padahal zakat fitrah baru diwajikan 2 atau 3 tahun setelah nabi berhijarah ke Madinah, karena ini surat Makiyyah  sedangkan pada periode Makkah tidak pernah ada syariat tentang hari raya (‘Ied ) maupun zakat.
      Hal ini bukan berari al-Qur’an mengidentifikasikan keganjilannya, akan tetapi justru sebaliknya menunjukkan variabilitas al-Qur’an dalam memberikan informasi. Mengingat al-Qur’an seperti yang disimpulkan para ahli tafsir, tidak hanya memuat berita-berita masa lalu, akan tetapi sekaligus memberikan informasi masa depan yang akan terjadi. Imam Zarkasyi berkata :  
“Di dalam al-Qur’an itu ( terdapat ) ilmu masa-masa awal dan ilmu masa-masa terakhir yang biasa disebut’ ilmul-awwalinawal-akhiriin”.[6]          
 Jadi, jika dikorelasikan- antara kempat pendapat- maka Asbab Nuzul adalah suatu kejadian yang dengan kejadian tersebut menyebabkan turunnya satu atau beberapa ayat al-Qur’an untuk menjawab, menjelaskan hukum atau menjadi petunjuk hukum di saat kejadian tersebut terjadi atau di masa yang akan datang.

B.  Seputar Tentang Cara Turunnya Al-Qur’an
o       Cara menurunkan al-Qur’an dari Lauhul Mahfudh
     Bulan ramadhan itulah bulan yang di dalamnya diturunkan Al-Qur’an” { QS. Al-Baqarah : 185}

    “ Sesungguhnya kami menurunkan Al-Qur’an pada malam Qadar ( lailatul qadar ) “{ QS. Al-Qadar : 1}

       Para ulama berbeda pendapat dalam menafsirkan ayat ini ( tentang cara menurunkan al-Qur’an), dalam buku Al-Itqan karangan As-suyuthi dan Al-Burhan fi ‘UlumilQur’an karangan Az-zarkasyi ada 3 pendapat :

~ Al-Qur’an itu diturunkan pada malam Al-Qadar sekaligus (yakni lengkap dari awal hingga akhirnya). Kemudian diturunkan berangsur-angsur sesudah itu dalam tempo 20 tahun atau 23 tahun atau 25 tahun, berdasar kepada perselisihan yang terjadi tentang berapa lama nabi bermukim di Makkah sesudah beliau diangkat jadi Rosul.

~  Al-Qur’an itu diturunkan ke langit dunia dalam 20 kali lailatul Qadar dalam 20 tahun, atau dalam 23 kali lailatul Qadar dalam 23 tahun, atau dalam 25 kali lailatul Qadar dalam 25 tahun. Pada tiap-tiap malam diturunkan ke langit dunia sekedar yang hendak diturunkan Allah dalam setiap tahun. Kemudian diturunkan setelah itu dengan cara berangsur –angsur dalam kesemua tahun.

~  Permulaan diturunkannya al-Qur’an pada malam lailatul Qadar. Kemudian diturunkan sesudah itu dengan berangsur-angsur dalam berbagai waktu.
      
Dari pembahasan diatas, dapat diambil kesimpulan bahwa proses turunnya al-Qur’an adalah diturunkan dari lauh mahfudh ke baitul I’zza di langit dunia kemudian diturunkan secara berangsur-angsur sesuai dengan kebutuhan selama 20 tahun atau 23 tahun atau 25 tahun yang permulaan turunnya pada malam lailatul Qadar. 

o       Makna menurunkan Al-qur’an
      Cara malaikat menerima lafadz al-qur’an dan menurunkannya, diperselisihkan pula oleh ulama. Ath-Thiby berpendapat boleh jadi malaikat yang menurunkan al-Qur’an kepada nabi , yang diterimanya dari Allah dengan cara yang tertentu yang tidak dapat kita gambarkan atau malaikat menghafalnya di lauh mahfudh kemudian diturunkannya kepada nabi { menanamkan kepada jiwa nabi }. Menurut Samarkandi ada 3 hikayah perkataan di dalam penurunanya kepada Muhammad SAW [7]:
1.      Pendapat pertama, menetapkan bahwa yang diturunkan itu lafazd dan makna –jibril menghafalnya lalu menurunkannya.
2.      Pendapat kedua, bahwa jibril menurunkan makna saja, lalu rosul sendiri yang memahami makna-makna tersebut. Kemudian beliau menta’birkannya dengan bahasa Arab.
3.      Pendapat ketiga, menetapkan bahwa jibril menurunkan makna lalu jibril menta’birkannya dengan bahasa Arab.

o       Tahap dan  periode turunnya Al-qur’an
      Masa turunnya al-qur’an dibagi pada 2 tahap, yang masing-masing memiliki corak tersendiri :
1.      Masa nabi bermukim di Makkah, selama 12 tahun 5 bulan 13 hari, dari 17 ramadhan tahun 41 dari milad nabi hingga awal Rabi’ul awwal tahun 54 dari milad nabi. Surat yang seperti ini disebut Makkiyah.
2.      Sesudah hijrah, yaitu selama 9 tahun 9 bulan 9 hari dari permulaan Rabi’ul awwal  tahun 54 dari milad nabi hingga 9 Dzulhijjah tahun 63 dari milad nabi atau 10  Dzulhijjah. Surat yang seperti ini disebut Madaniyah.
      Periode turunnya al-Qur’an dibagi dalam 3 bagian : [8]
1.        Awal kerasulan nabi Muhammad SAW ditandai dengan turunnya surat Al-A’la ayat 1-5. Pada periode ini ayat Qur’an yang diwahyukan berkisar tentang pendidikan dan bimbingan bagi rasul ( QS. Al-Mudatstsir : 1-7 ), pengetahuan tentang masalah ketauhidan ( Al-Ikhlas ) dan keterangan mengenai dasar-dasar akhlak  ( At-Takatsur dan Al-Maun ). Periode ini berlangsung sekitar 4-5 tahun setelah masa kerasulan nabi Muhammad SAW.
2.      Pergerakan Islam. Pada periode ini turunnya ayat al-Qur’an terjadi selama 8-9 tahun. Ini terjadi karena pada masa itu terjadi pertarungan antara gerakan Islam dan Jahiliyah ( suku Quraisy )- mereka menghalangi dakwah islamiyah. ( QS. An-Nahl : 125 ). Akhirnya, Ayat-ayat Qur’an telah sanggup memblokade paham-paham jahiliyah sehingga mereka tidak lagi mempunyai arti dan kedudukan dalam rasio dan pemikiran.
3.        Masa kejayaan Islam. Periode ini berlangsung sekitar 10 tahun. Ayat-ayat qur’an yang diturunkan pada periode ini menitikberatkan kepada masalah tatanan masyarakat dan sikap tindak yang bertujuan memberikan bimbingan kepada kaum muslimin menuju jalan yang diridhoi Allah.

o       Rahasia di balik turunnya  ayat  Qur’an secara berangsur-angsur
“ Dan orang-orang kafir berkata : ‘Mengapa Al-Qur’an tidak diturunkan sekali turun saja?’ Demikianlah kami lakukan itu untuk menguatkan hatimu dengannya, dan kami bacakan kepadamu dengan terang, perlahan-lahan, berulang-ulang sebagian demi sebagian”.{ Al-Furqan : 32 }
dalam menafsirkan ayat ini ada 2 pendapat :
1.      Untuk menguatkan hati manusia, karena kalau disetiap kejadian ada ayat yang turun akan lebih kuat tertanam dalam dalam hati manusia.
2.      Untuk dihafal, karena nabi Muhammad tidak bisa baca tulis. Lain halnya dengan nabi musa yang bisa baca tulis-oleh karena itu Allah menurunkan Taurat sekaligus.
3.      Karena di dalamnya ada ayat yang Nasikh dan Mansukh, oleh karena itu maka harus diturunkan dengan berangsur-angsur.
4.      Karena di dalamnya merupakan jawaban dari pertanyaan-pertanyaan, mengingkari perkataan yang diucapkan dan perbuatan yang diperbuat
5.       Dari perkataan Ibnu Abbas  – yang dikeluarkan oleh Ibnu Abu Hatam :
“ Dan Jibril menurunkan Al-Qur’an dengan jawaban perkataan I’bad dan pekerjaan-pekerjaan mereka. Dan menafsirkanya dengan firman Allah :’ dan tidaklah orang-orang kafir itu datang kepadamu dengan membawa suatu permasalahan, kecuali kami datangkan kepadamu kebenaran.”
      
C.   Fungsi dan Faedah Mengetahui Asbab Nuzul
      Banyak para ulama menganggap pentingnya ilmu asbab nuzul diantaranya :
o       Ibn Taymiyah berkata : “ mengetahui sebab nuzul membantu kita dalam memahami makna ayat, karena terang diketahui bahwa mengetahui sabab menghasilkan ilmu tentang  musabab.
o       Imam Al-Wahidi, berkata “ Pengetahuan tentang tafsir dan ayat-ayat tidak akan mungkin jika tidak dilengkapi dengan pengetahuan tentang peristiwa dan penjelasan yang berkaitan dengan diturunkannya suatu ayat”
o       Ibnu Deqiequl ‘Ied dan Syekh Abu Fath Al-Qusyairi  berkata “ Menjelaskan sabab nuzul merupakan jalan yang kuat daalm memahami makna Al-Qur’an. Hal itu adalah suatu urusan yang diperoleh para sahabatkarena ada karinah-karinah yang mengelilingi kejadian itu.

Faedah mengetahui asbab nuzul di antaranya:
1.      Mengetahui hikmah penerapan hukum Allah.
2.      Menjadi penolong dalam memahami ayat dan menghilangkan keraguan.

PENUTUP
1.      Kesimpulan
      Dari judul yang penulis ambil pada diskusi kali ini dan dari pembahasan yang sudah penulis sampaikan dapat disimpulkan :
o       Sabab Nuzul adalah :
a.       Suatu kejadian yang dengan kejadian tersebut menyebabkan turunnya satu atau beberapa ayat al-Qur’an untuk menjawab, menjelaskan hukum atau menjadi petunjuk hukum di saat kejadian tersebut terjadi atau di masa yang akan datang atau,
b.       Suatu pertanyaan yang dengan pertanyaan tersebut  menyebabkan turunnya satu atau beberapa ayat al-Qur’an untuk menjawab, menjelaskan hukum atau menjadi petunjuk hukum di saat kejadian tersebut terjadi atau di masa yang akan datang.
o       Proses turunnya al-Qur’an adalah diturunkan dari lauh mahfudh ke baitul I’zza di langit dunia kemudian diturunkan secara berangsur-angsur sesuai dengan kebutuhan selama 20 tahun atau 23 tahun atau 25 tahun yang permulaan turunnya pada malam lailatul Qadar. 
o       Ada 5 tahap turunnya al-Qur’an menurut masa: Masa nabi bermukim di Makkah dan sesudah Hijrah atau Periode Awal kerasulan nabi Muhammad SAW, periode pergerakan islam dan periode kejayaan islam.
o       Rahasia diturunkannya al-Qur’an secara berangsur-angsur salah satunya untuk menguatkan hati manusia dengannya.
o       Fungsi dan Faedah mengetahui asbab nuzul salah satunya untuk mengetahui hukum Allah secara tertentu terhadap apa yang disyariatkan dan menjadi penolong dalam memahami makna  ayat dan menghilangkan kemusykilan – kemusykilan di sekitar ayat itu..
  

DAFTAR PUSTAKA
Shihab, Quraisy. Sejarah dan ‘Ulum qur’an. Pasar Minggu: Pustaka Firdaus.2001.
Ash-Shidiqy, Teungku Muhammad Hasbi. Sejarah dan Pengantar ilmu Al-Qur’an dan Tafsir.. Semarang: PT Rizki Putra. 2002

Summa, Amin. Studi ilmu-ilmu Al-Qur’an 3. Pasar Minggu: Pustaka Firdaus. 2004
Shaleh, Dahlan. Asbabun Nuzul “ Latar belakang Historis turunnya Al-Qur’an”. Bandung: CV Diponegoro.1993

Zuhri Muhammad. Tarikh Tasyr’ Al-Islami {Hudhary Bik), Terjemahan. Indonesia: Darul Ikhya. 1980

Suyuthi, As. Al-Itqan Fi ‘UlumilQur’an. Sudan, Beirut: Maktabatul ‘Ashriyyah. 1988

Zarkasyi, Az. Al-Burhan Fi ‘UlumilQur’an. Beirut, Libanon: Darul Kutub Ilmiyah. 1988

Subhi Shaleh, Ash. Mabahits Fi ‘UlumilQur’an. Beirut: Darul Ilmu lilmalanin :  1977

Ash-Shiddieqy, Hasbi. Ilmu-ilmu Al-Qur’an media-media pokok dalam menafsirkan al-Qur’an, (saduran dari Mabahits fi ‘UlumilQur’an, Subhi Shaleh ). Jakarta : Bulan Bintang. 1972

Rifa’i, Mohammad. Terjemah/Tafsir Al-Qur’an. Semarang: CV Wicaksana. 1997

Al-Qaththan, Manna’. Mabahits fi ‘Ulum il Qur’an.Beirut: Muassatu Ar-Risalah .1994


LAMPIRAN
ü      Contoh ayat – ayat Asbab Nuzul :
o        Turun karena ada kejadian
“Dan janganlah kamu nikahi wanita-wanita musyrik, sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang mu'min lebih baik dari wanita musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mu'min) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang mu'min lebih baik dari orang musyrik walaupun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedang Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya. Dan Allah menerangkan ayat-ayat-Nya (perintah-perintah-Nya) kepada manusia supaya mereka mengambil pelajaran.” {QS. Al-Baqarah : 221  }

Ayat ini turun karena pada suatu cerita Rasulullah SAW mengutus Martsad Al Ghanawi untuk mengeluarkan kaum muslimin yang lemah dari Mekkah. Ketika ia tiba di Mekkah ada seorang wanita musyrik yang kaya dan cantik menawarkan diri kepadanya. Namun Martsad berpaling dari padanya karena takut kepada Allah. Kemudia wanita itu  bermusyawarah dengannya di mana ia ingin dikawininya, yang dijawabnya bahwa hal itu tergantung atas izin Rasulullah SAW . Ketika ia ( Martsad ) tiba di Madinah mak dikemungkakannya hal itu kepada Rasulullah SAWdan ia memohon kepada beliau agar diperkenankan untuk menikahinya.

“Dan kepunyaan Allah-lah timur dan barat, maka ke manapun kamu menghadap di situlah wajah Allah. Sesungguhnya Allah Maha Luas (rahmat-Nya) lagi Maha Mengetahui”. { QS.Al-Baqarah : 115   }
Ayat ini turun karena pada suatu ketika ada sekelompok musafir yang ingin sholat di malam yang gelap gulita. Karena mereka tidak bisa menetukan arah kiblat, akhirnya mereka sholat ke arah yang berbeda-beda.Hal ini diketahui oleh sahabat Rasullullah, lalu ia langsung mengadukannya. Ayat ini menunjukkan bahwa bukan hanya arah kiblat yang terpenting dalam sholat tetapi yang lebih utama adalah niat seseorang.

o        Turun karena ada pertayaan
3.   Pernah Rasullulah ditanya tentang khamar ( arak ) dan maisir ( Perjudian ) yang telah menjadi kebiasaan yang tersebar luas di kalangan bangsa Arab di waktu itu. Pertanyaan itu tidak dapat dijawab oleh nabi Muhammad SAW tentang hukumnya, karena belum ada hukum yang menjelaskan tentang itu, maka turunlah firman Allah : 
“ Mereka bertanya kepadamu hai Muhammad, tentang minuman keras yang memabukkan dan judi itu dosa besar, dan ada manfaatnya bagi manusia. Akan tetapi dosa nya lebih besar dari pada manfaatnya”. { QS. Al-Baqarah : 219}

Jelas bahwa al-qur’an disini tidak menuntut ( belum menuntut ) orang meninggalkan khamar dan judi , sungguh pun gaya bahasa ayat itu mengesankan larangan. Karena dengan menyebutkan bahwa dosanya lebih banyak dari manfaatnya.  Lalu datang fase kedua, yang mengharamkan sesaat sebelum sholat dan segala bekas-bekasnya harus sudah lenyap sebelum sholat.{ QS. An-Nisa’: 43}

“Wahai orang-orang beriman jangan mendekati sholat di kala kamu sedang mabuk”.
       Kemudian datang lah fase terakhir, setelah soal minum arak dan judi itu tidak lagi dianggap soal besar dan setelah banyak orang-orang yang meninggalkanya.  { QS. Al-Maidah : 90 }




[1] Mahmud Yunus, kamus Arab, Jakarta, Yayasan Penyelenggara Penerjamahan Al-Qur’an, 1973,h. 161
[2] Manna’ Al-Qaththan, Mabahits fi ‘Ulum al-Qur’an, Beirut: Muassatu Ar-Risalah, 1393H\1973,h. 78
[3] Subhi Ash-Shalih, Mabahits fi ‘Ulum al-Qur’an, Beirut: Darul Ilmu lilmalanin, 1998,h.132
[4] Az-zarkasyi( Badrudin Muhammad bin Abdillah ), Al-Burhan fil ‘Ulumil Qur’an, Beirut, Libanon: Darul Kutub Ilmiyah ,Jil.1, 1376 H \1957,h. 32 
[5] Perang badar terjadi pada tanggal 17 ramadhan tahun ke duahijriah yang bertepatan dengan bulan Januari 24 M. Ahmad Mustafa al-Maraqhi, tafsir Al-Maraghi, jil. 9, J.2, h. 98
[6] Az-zarkasyi, ( Badrudin Muhammad bin Abdillah ), Al-Burhan fil ‘Ulumil Qur’an, Beirut, Libanon: Darul Kutub Ilmiyah Jil.2, h. 187   
[7] Az-zarkasyi, ( Badrudin Muhammad bin Abdillah ), Al-Burhan fil ‘Ulumil Qur’an. Beirut, Libonon  :  Darul Kutub IlmiyahJil.1. h. 291    
[8] Quraisy Shihab. Membumikan Al-qur’an. Indonesia : Mizan ,1992,hal.36


Comments