ARTIKEL: "Sedekah di Panggung Dakwah : Ust. Yusuf Mansur Menawarkan Konsep Unik Tentang Sedekah..."



RINGKASAN :
Dialah Yusuf Mansur. Umurnya belum genap 30 tahun. Ustad yang satu ini memang punya spesialisasi hikmah bersedekah. Dengan bahasa sederhana, sedikit mengutip Hadis dan Quran, ceramah jebolan IAIN Syarif Hidayatullah ini senantiasa memikat. Sedekah kata dia, bukan Cuma membantu orang lain. Lebih dari itu, sedekah adalah”investasi” yang hasilnya segera kembali kepada diri sendiri berkali-kali lipat. Sang Ustad menjamin, “Akan kembali dalam hitungan hari.”

Sedekah, bagi Yusuf , tak lain adalah zakat harta yang dibayar di muka, sebelum harta ada dalam genggaman. Begitu sedekah dibayarkan, pastilah akan datang balasan rezeki melalui jalan yang tak terduga.

Dewi-bukan nama sebenarnya-pedagang mebel di Jepara, menurut cerita Yusuf, menyedekahkan uang total Rp 1,3 juta untuk fakir miskin saat usahanya sedang lesu. Tak sampai sepuluh hari. Ia mendapat pesanan senilai Rp 13 juta. Sepuluh kali lipat nilai sedekah.

Yusuf juga mendorong orang bersedekah lebih banyak sesuai dengan kemampuan. “Sedekahkan harta atau benda terbaik yang kita miliki,”katanya.

Yusuf sendiri berulang kali membuktikan bahwa sedekah adalah solusi berbagai kebuntuan spiritual, juga financial. Syahdan, tujuh tahun silam ia mendekam di penjara setelah usahanya bangkrut dan dia terjebak utang miliaran rupiah. Yusuf merenung dan merenung. “Saya sampai pada jawaban, nasib buruk saya karena kurang sedekah,” katanya mengenang masa tak menyenangkan itu.

Segera Yusuf bertindak. Dia berbagi makanan dengan tahanan lain. Bahkan dia sengaja meletakkan potongan roti di pojok sel yang dilalui kawanan semut. Tak lama berselang, kabar baik datang yang dinanti tiba. Teman-temannya sudah membantu melunasi utang, dan dia dibebaskan setelah dua bulan di bui.
Kembali ke alam bebas. Yusuf berjualan es kacang hijau di terminal Kalideres, Jakarta Barat. Modalnya Cuma lima belas ribu perak, itupun didapat dari pemberian teman. Hari pertama, hanya 5 dari 75 bungkus es yang terjual. Uang hasil penjualan, Rp 2.500, habis untuk makan. Bungkusan es yang tersisa dia dinginkan dengan balok es. Disudut terminal. Yusuf kembali termenung. Teringat dia saat berbagi makanan dengan tahanan lain, juga dengan semut di penjara. Keesokan paginya, beberapa bungkus es dia bagikan cuma-cuma untuk pengemis. Tak sampai dalam hitungan jam, sisa dagangannya ludes terjual.” Ini yang membuat saya yakin bahwa sedekah harus dilakukan di depan,”katanya.

Yusuf kemudian mendalami ayat-ayat Al-Quran dan Hadis Nabi yang berisi anjuran dan keutamaan sedekah. Lalu sembari berjualan es, dia membagi konsep sedekah yang dia pelajari kepada jemaah di musala terminal. Dari sinilah jalan baru terbuka untuk Yusuf. Dia menjadi da’i, pendakwah, sekaligus konsultan untuk berbagai permasalahan yang terjadi pada umat Islam.

Setelah enam tahun berdakwah, jadwal Yusuf sangat padat, apalagi selama Ramadan. Undangan berceramah juga mengalir dari segala penjuru. Pondok Pesantren Darul Quran yang didirikan di Tangerang, lima tahun lalu, kini terkenal dengan program unggulan pesantren seperti The Power Of Giving Training dan Seminar Wisata Hati. Bumbu ini yang kerap dikeluhan agak berlebihan. Tapi bagaimanapun, Yusuf dengan konsep sedekahnya sudah meramaikan dunia dakwah kita.

KOMENTAR PRIBADI :
Ustad Yusuf Mansur (selanjutnya : Ust. Yusuf) memang merupakan Da’I atau pendakwah yang memiliki positioning sebagai “Da’i Sedekah”. Pendapat ini dikuatkan dengan kenyataan di lapangan bahwa memang Ust. Yusuf memiliki suatu pemikiran yang revolusioner dalam menjelaskan kembali konsep sedekah kepada masyarakat.

Melalui jargon “The Power of Giving”, selama beberapa tahun terakhir ini, beliau dengan beranjak dari satu tempat ke tempat lain dalam rangka berdakwah mengenai sedekah. Ust. Yusuf memiliki keyakinan yang didasari dari Nash bahwa sedekah adalah (1) ”investasi” yang hasilnya segera kembali kepada diri sendiri berkali-kali lipat dan (2) solusi berbagai kebuntuan spiritual, juga finansial.

Allah SWT memang menjanjikan kepada manusia (muslim) yang bersedekah akan memberikan balasan yang berlipat-gandakan kepada mereka sesuai dengan firman Allah SWT dalam surat Al-An’am ayat 160 (6:160) : Artinya: “Barangsiapa membawa amal yang baik, Maka baginya (pahala) sepuluh kali lipat amalnya; dan barangsiapa yang membawa perbuatan jahat Maka dia tidak diberi pembalasan melainkan seimbang dengan kejahatannya, sedang mereka sedikitpun tidak dianiaya (dirugikan)” {QS. al-An‘âm : 160}.

Dalam hal sedekah sebagai solusi atas masalah spiritual dan finasial, Ust. Yusuf mencontohkan testimoni seorang muslimah yang mempunyai masalah ekonomi karena usahanya sedang lesu, kemudian ia menyedekahkan sejumlah uang yang tak lama setelah itu muslimah tersebut mendapatkan order senilai sepuluh kali lipat dana dari yang ia sedekahkan. Serta masih banyak yang cerita / testimony lain mengenai keajaiban sedekah.

Dalam khazanah pemikiran ekonomi Islam, harta merupakan anugerah dari Allah SWT. Allah SWT memberikan amanah kepada manusia sebagai hamba untuk mengelola harta tersebut sesuai dengan tuntunannya yang termaktub dalam Qur,an maupun Hadits. Ketamakan dan pemborosan dalam mengelola harta merupakan kejahatan. Orang mukmin digambarkan dalam Qur’an sebagai salah satu di antara ’orang-orang yang ketika membelanjakan harta tidak berlebihan dan tidak menimbulkan keburukan, tetapi (mempertahankan) keseimbangan yang adil di antara sikap-sikap (yang ekstrim) tersebut (QS. al- Furqân : 67).

Dalam topik yang berbeda, Monzer Kahf, seorang ekonom islam, menyatakan bahwa, dalam hal pembelanjaan sedekah dengan maksud untuk meningkatkan kondisi kehidupan masyarakat dan menyebarluaskan ajaran-ajaran Islam, konsep berlebih-lebihan atau pemborosan tersebut tidak berlaku. Tidak ada pembatasan jumlah dalam belanja jenis ini (yaitu belanja sedekah) dan setiap pembelanjaan untuk keperluan tersebut akan mendapatkan imbalan (pahala/kebaikan) dari Allah.

Sedekah dalam ekonomi Islam memiliki keterkaitan dengan pendapatan dan konsumsi seorang muslim. Artinya, bahwa sedekah dalam Islam bukan semata-mata dikeluarkan dari pendapatan lebih melainkan juga turut menjadi salah satu prioritas alokasi konsumsi seorang konsumen muslim. Sedekah berperan sebagai instrumen pemerataan pendapatan (redistribusi pendapatan) dari masyarakat mampu kepada masyarakat tidak mampu dalam rangka ibadah dan peningkatan daya beli (increasing purchasing power) masyarakat tidak mampu tersebut.

Pada hakikatnya sedekah dalam Ekonomi Islam adalah suatu pengertian yang positif. Jika, dalam Nash terdapat perintah ber-sedekah dan larangan untuk bersifat boros dan kikir dalam membelanjakan harta, harus dilihat sebagai usaha untuk meningkatkan sifat perilaku konsumen menjadi lebih baik dan bijaksana. Dengan mengurangi pemborosan yang tidak perlu untuk kemudian diimbangi dengan sedekah, Islam menekankan perilaku mengutamakan kepentingan orang lain.

Afzalurrahman menulis dalam bukunya yang berjudul Economics Doctrines of Islam sejumlah ayat yang berhubunngan dengan strategi menyadarkan masyarakat untuk tentang hakikat sedekah dalam ajaran Islam. , yaitu;
1) Allah Menyuruh Hambanya Untuk Berbuat Kebajikan

Artinya : “…berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah Telah berbuat baik...” {QS. al- Qasas : 77}

Berdasarkan, tafsir al-Misbah karya Muhammad Quraish Shihab, kata perintah ‘ahsin’/ (حسن ا) terambil dari kata ‘hasana’ (حسن) yang berarti baik. Bentuk kata yang digunakan adalah kata perintah dan membutuhkan objek. Namun, objek tidak disebut, sehingga kata ‘ahsin’ merupakan kata perintah yang mencakup segala sesuatu yang dapat disentuh oleh kebaikan, bermula terhadap lingkungan, harta benda, tumbuh-tumbuhan, binatang, manusia, baik orang lain maupun diri sendiri. Bahkan terhadap musuh pun dalam batas-batas yang dibenarkan.

Dalam konteks menumbuhkan kesadaran bersedekah ayat ini secara impilisit merupakan ‘titah ilahi’ yang menyeru kepada umat muslim agar senantiasa dapat bersedekah (zakat, infaq dan sedekah) sesuai dengan kemampuan yang dimiliki. Bersedekah merupakan sebuah bentuk kebajikan, yaitu kebajikan terhadap orang lain.

2) Sedekah Membentuk Kebajikan yang Sempurna
Islam senantiasa mengajarkan nilai-nilai moral yang tinggi untuk membangun jiwa yang terpuji bagi setiap individu sehingga dalam dirinya akan selalu muncul keinginan untuk membantu orang lain. Nilai-nilai moral inilah yang kemudian menjadi prinsip dasar Islam dalam bersedekah. Allah SWT berfirman ;
Artinya : “Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sehahagian harta yang kamu cintai. dan apa saja yang kamu nafkahkan Maka Sesungguhnya Allah mengetahuinya.” {QS. Ali –Imrân : 92}

Ayat ini menunjukkan tentang perbuatan menafkahkan dari segala sesuatu yang dicintai oleh seseorang, seperti harta benda dan sebagainya, demi kepentingan masyarakat. Menurut, Muhammad Quraish Shihab dalam tafsir al-Misbah, menyatakan bahwa harta yang dinafkahkan dalam ayat ini (3:92) adalah sebagian dari harta yang disukai (oleh manusia).

Perintah untuk bersedekah dalam ayat ini (3:92) tidak dapat diartikan bahwa islam adalah agama yang sangat merugikan bagi seseorang yang banyak harta. Bukti kasih sayang Allah pada umat muslim yang menafkahkan sebagian hartanya yang disukai terdapat pada ayat selanjutnya, yaitu segala sesuatu yang dinafkahkan oleh manusia baik yang disukai atau tidak maka sesungguhnya Allah SWT Maha Mengetahui, dan Dia yang akan memberikan, untuk yang bersedekah tadi, ganjaran/pahala/kebaikan di dunia maupun akhirat.

Dalam konteks menumbuhkan kesadaran bersedekah ayat ini secara impilisit merupakan ‘titah ilahi’ yang menjadikan perbuatan sedekah menjadi salah satu syarat bagi setiap muslim yang ingin mencapai kebajikan sempurna dalam Islam.

3) Sedekah Menambah Kekayaan

Salah satu dampak dari eksistensi sistem kapitalisme yang telah masuk ke dalam jiwa-jiwa setiap muslim di Indonesia adalah faham utilitarianisme, yaitu sebuah dogma yang mengajarkan bahwa sebuah kepuasan akan diperoleh dari mengkonsumsi/menggunakan sejumlah barang tertentu. Artinya, barang merupakan objek yang dapat menghasilkan kepuasaan. Manifestasi dari faham ini adalah setiap harta/kapital yang dikeluarkan untuk menolong orang lain merupakan tindakan yang merugikan, sebab kegiatan tersebut dapat menghambat pertumbuhan harta/kapital. Sebagai contoh, bila seseorang yang memiliki harta sebanyak 10 gram emas mensedekahkan 3 gram emas miliknya, maka (berdasar pada faham utilitarianisme) sisa harta-nya adalah 7 gram emas dan sedekah ini baginya adalah sebuah kerugian.

Islam membantah faham utilitarianisme ini dengan mengabarkan kepada manusia, bahwa setiap sedekah yang dikeluarkan oleh seorang muslim berdasarkan iman yang benar dan ketulusan hati justru akan menambah harta kekayaan mereka di hadapan Allah SWT, Dia berfirman;

Artinya: “Barangsiapa membawa amal yang baik, Maka baginya (pahala) sepuluh kali lipat amalnya; dan barangsiapa yang membawa perbuatan jahat Maka dia tidak diberi pembalasan melainkan seimbang dengan kejahatannya, sedang mereka sedikitpun tidak dianiaya (dirugikan)” {QS. al-An‘âm : 160}

Dalam ayat ini, Allah SWT memberikan jaminan bagi setiap muslim yang melakukan kebajkan (baca: sedekah) bahwa sedikitpun harta mereka tidak akan berkurang, karena bersedekah, melainkan harta mereka akan bertambah di hadapan Allah SWT dengan penambahan yang berlipat.

Dalam konteks menumbuhkan kesadaran bersedekah ayat ini secara impilisit merupakan ‘titah ilahi’ yang mendorong setiap muslim untuk banyak-banyak bersedekah demi kepentingan masyarakat yang membutuhkan.

4) Sedekah Menjamin Kesuksesan
Islam telah menjanjikan suatu akhir yang bahagia dan sukses bagi orang-orang yang senantiasa dengan iman yang benar dan ketulusan hati menafkahkan sebagaian harta mereka untuk kepentingan orang lain yang membutuhkan. Allah SWT berfirman ;

Artinya : “(3) (yaitu) mereka yang beriman kepada yang ghaib, yang mendirikan shalat, dan menafkahkan sebahagian rezki yang kami anugerahkan kepada mereka… " Mereka Itulah yang tetap mendapat petunjuk dari Tuhan mereka, dan merekalah orang-orang yang beruntung (menang/sukses)” {QS. al-Baqarah : 3 dan 5}

Dalam konteks menumbuhkan kesadaran bersedekah ayat ini secara expilisit merupakan ‘titah ilahi’ yang memberikan kabar gembira pada setiap muslim yang beriman, mendirikan sholat dan menafkahkan sebagian harta bahwa mereka itulah orang-orang yang akan memperoleh keberuntungan ‘muflihūn’ baik di dunia maupun akhirat.


Wallahu a'lam 

Comments